Abstrak


Implementasi Peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Dalam Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Terhadap Praktik Perjanjian Kerja Outsourcing di Kabupaten Klaten


Oleh :
Milani Resti Dilanggi - E0017300 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dalam memberikan perlindungan hukum terhadap praktik outsourcing di Kabupaten Klaten serta mengkaji hambatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja terhadap praktik outsourcing.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif yang mengolah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi dokumen dan studi kepustakaan, selanjutnya untuk memperoleh jawaban atas permasalahan utama Penulis menggunakan metode silogisme melalui berpikir deduktif, melalui proses silogisme akan diperoleh simpulan (premis konklusi).
Penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 5 (lima) peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten dalam perlindungan hukum bagi tenaga kerja terhadap praktik outsourcing di Kabupaten Klaten yaitu melakukan penerbitan bukti pelaporan dan pencatatan jenis pekerjaan penunjang dalam pemborongan kerja, pendaftaran dan pencatatan perjanjian pemborongan kerja, menerbitkan bukti pencatatan dan pendaftaran terhadap pelaksanaan perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh, pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan melaksanakan pembinaan serta sosialisai kepada perusahaan-perusahaan. Bahwa Implementasi dari peran yang dilakukan tidak sepenuhnya berjalan sesuai aturan karena adanya hambatan dari yaitu faktor hukum (yuridis), faktor penegak hukum (aparat) faktor sarana dan fasilitas penegakan hukum serta faktor masyarakatnya sendiri.

Kata Kunci :Peran, Pekerja/Buruh Outsourcing, Perlindungan Hukum