Abstrak


Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terkait Pelaksanaan Tugas Kepala Desa Dalam Penyelesaian Perkara Masyarakat Desa (Studi Kasus pada Desa Ngadiluwih)


Oleh :
Tri Rahayu Ningsih - E0017467 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tugas kepala desa dalam penyelesaian perselisihan masyarakat di desa terkait implemantasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang terjadi di Desa Ngadiluwih Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar. Disamping itu juga bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penghambat tugas Kepala Desa Ngadiluwih dalam proses penyelesaian perselisihan masyarakat di desa.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kasus. Subjek penelitian ini berjumlah tiga (3) orang, yaitu Kepala Desa Ngadiluwih, Sekretaris Desa Ngadiluwih dan satu (1) warga Desa Ngadilwuih yang pernah terlibat perselisihan dengan masyarakat desa. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan metode deduktif yang langkahnya meliputi spekulasi data, observasi data, dan terakhir pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan pertama tugas kepala desa terkait  implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam tugas kepala desa dalam proses penyelesaian perselisihan di Desa Ngadiluwih yang telah dilaksanakan tetapi belum optimal. Kedua penelitian ini menunjukkan hambatan dalam pelaksanakan tugas kepala desa dalam proses penyelesaian perselisihan masyarakat Desa Ngadiluwih yang diantaranya kepentingan individualistik para pihak, ketidakpahaman para pihak dalam proses penyelesaian serta belum adanya lembaga pengaduan oknflik di desa yang kesemuanya menjadi faktor penghambat dalam proses penyelesaian perselisihan oleh Kepala Desa Ngadiluwih.

Kata Kunci: kepala desa, penyelesaian perselisihan, masyarakat desa, musyawarah mufakat, Desa Ngadiluwih