Abstrak


Coffee Shop sebagai Ruang Publik Mahasiswa dalam Menghabiskan Waktu Luang


Oleh :
Reni Wijayanti - D0317066 - Fak. ISIP

Kegiatan menghabiskan waktu luang di coffee shop merupakan salah satu tren yang sedang marak di kalangan mahasiswa. Hadirnya coffee shop di Kota Surakarta membuat mahasiswa memiliki banyak ruang untuk melakukan berbagai aktivitas, seperti mengerjakan tugas kuliah, menghibur diri, melakukan kegiatan diskusi, atau sekedar nongkrong bersama teman. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori ruang publik dari Jurgen Habermas. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik penelitian yang dipilih peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan coffee shop sebagai ruang publik memberikan berbagai kemungkinan bagi mahasiswa di Kota Surakarta untuk saling berinteraksi dalam membahas suatu topik tertentu secara bebas tanpa ada batasan dan tekanan dari negara atau lembaga manapun. Kenyamanan dalam berkomunikasi yang mampu memberikan rasa santai membuat mahasiswa merasa bebas mengekspresikan apa yang ingin dibicarakan. Meskipun demikian, ruang publik coffee shop di Kota Surakarta tidaklah identik dengan pembicaraan isu terkini terlebih isu politik. Ketidakberdayaan ruang publik coffee shop dalam merespon isu terkini tidak lepas dari pengaruh media massa. Media massa dirasa telah gagal mewujudkan ruang publik, salah satunya karena ruang-ruang yang ada dalam media tidak menjadi arena diskursus yang baik secara akal sehat bagi masyarakat, melainkan menjadi panggung representasi  diri  para elite media yang menjadi kaki tangan kepentingan-kepentingan pasar dan kekuasaan. Hal ini yang membuat mahasiswa tidak tertarik dengan diskusi mengenai isu politik.