;
Pandemi covid-19 memberikan imbas pada keuangan global khususnya pada sektor perbankan di Indonesia. Krisis ekonomi yang sebelumnya terjadi di tahun 1998 dan 2008 menunjukkan bahwa Bank syariah mampu bertahan dari terpaan credit crunch. Credit crunch merupakan keengganan bank dalam menyalurkan pembiayaan dan lebih selektif dalam memilih nasabah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis apakah telah terjadi credit crunch di bank syari’ah di Indonesia pada saat pandemi Covid-19 melalui model keseimbangan persamaan simultan dengan penggunaan metode two stage least square. Hasil studi ini menunjukan secara umum terjadi credit crunch di bank syariah Indonesia pada sisi permintaan dan penawaran. Artinya penyaluran pembiayaan bank syariah tidak optimal pada saat berlangsungnya pandemi Covid-19. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap keseimbangan permintaan pada bank syariah adalah BI rate berpengaruh negatif, dan nisbah bagi hasil berpengaruh positif signifikan. Sedangkan Inflasi tidak berpengaruh dan bernilai positif. Disisi keseimbangan persamaan penawaran pembiayaan pada bank syariah, nisbah bagi hasil berpengaruh positif, NPF dan FDR berpengaruh negatif signifikan namun capital adequacy ratio tidak berpengaruh negatif signifikan.