Abstrak


Implikasi Yuridis Keperdataan Seorang Transeksual yang Telah Mengganti Identitas Ditinjau Dari Hukum Perkawinan dan Hukum Waris di Indonesia (Studi Penetapan Nomor 1188/PDT.P/2018/PN. SBY)


Oleh :
Muhammad Satria Praja Perwira - E0017329 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dan mengkaji implikasi penggantian identitas jenis kelamin seorang transeksual terhadap status dan kedudukan keperdataannya berdasarkan hukum perkawinan dan waris di Indonesia. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundangan-undangan, konseptual dan kasus. Bahan hukum yang digunakan berasal dari sumber hukum primer dan sekunder, yang dianalisis dengan teknik penalaran hukum yang bersifat silogisme dengan metode deduktif. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang kedokteran, membuat seseorang dapat melakukan tindakan operasi penggantian jenis kelamin atau sex reassignment surgery.Seseorang yang mengganti jenis kelaminnya dapat dikatakan sebagai seorang transeksual. Bergantinya jenis kelamin seseorang yang dilanjutkan dengan mengajukan permohonan untuk mengganti identitas jenis kelaminnya melalui Pengadilan Negeri dan hakim menyetujui permohonannya, maka akan memiliki implikasi yang meliputi hak perkawinannya yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan juga pandangan terhadap hukum agama-agama yang berlaku di Indonesia, lalu hak kewarisannya yang ditinjau dari hukum perdata barat, hukum waris islam, dan hukum waris adat. Penelitian ini juga menganalisis mengenai pertimbangan hakim dan metode penemuan hukum yang digunakan dalam memutus perkara permohonan penggantian jenis kelamin. Solusi dari permasalahan pada implikasi keperdataan terhadap seorang transeksual yang telah mengganti identitas berdasarkan penetapan pengadilan negeri berupa perlunya sebuah aturan khusus mengenai status, kedudukan, dan hak bagi para pelaku transeksual agar terciptanya sebuah kepastian dan keadilan hukum.

Kata Kunci : Implikasi Yuridis; Sex Reassignment Surgery; Transeksual.