Abstrak


Penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar sekolah di bawah umur di wilayah hukum polres metro Jakarta selatan


Oleh :
Prima Suhardi Putra - E0004247 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar sekolah di bawah umur di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan; Hambatan-hambatan dan bagaimana pemecahan masalah tersebut dalam rangka penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar sekolah di bawah umur di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Penelitian yang dilaksanakan Penulis termasuk dalam jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung di Sat Serse Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan data sekunder Penulis menggunakan bahan hukum primer berupa : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan untuk bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier diperlukan untuk menunjang bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif dengan interaktif model. Penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar sekolah di bawah umur di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan untuk saat ini masih lemah, Penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelajar sekolah berpedoman pada KUHAP, KUHP, UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Disposisi Pimpinan. Namun sebagian besar anggota penyidik di Sat Serse Polres Metro Jakarta Selatan belum memahami dan menguasai materi yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak; Hambatan-hambatan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar sekolah di bawah umur terutama pada aparat penegak hukum itu sendiri, serta sarana dan prasarana yang memadai di Polres Metro Jakarta Selatan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Dengan Kekerasan, Pelajar Sekolah di Bawah Umur.