Abstrak


Efektivitas Resi Gudang sebagai Jaminan Kredit dalam Praktik Perbankan (Studi Kasus di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Purwodadi)


Oleh :
Ignatius Eko Hari Bawono Suwartiko - E0016209 - Fak. Hukum

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum yang timbul dalam penerapan Resi Gudang sebagai jaminan dalam kredit dengan studi kasus di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah cabang Purwodadi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis.  Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari informan penelitian. Data sekunder dari bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk data primer adalah dengan wawancara dan observasi, serta studi kepustakaan untuk bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan ditambah dengan bahan hukum tersier yang didapatkan penulis ketika melakukan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan model interaktif. Hasil Penelitian ini menunjukkan kesesuaian Resi Gudang dengan prinsip-prinsip jaminan yang berlaku di Indonesia, dan bagaimana penggunaan Resi Gudang sebagai jaminan kredit di Indonesia secara umum dan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah cabang Purwodadi serta Kabupaten Grobogan secara khusus. Dalam penerapannya selama ini, ternyata ditemukan prinsip-prinsip dasar hukum jaminan yang tidak terdapat dalam Resi Gudang selain itu juga terdapat kendala dalam penggunaan jaminan Resi Gudang sebagai jaminan pembiayaan kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Purwodadi, Selain itu penggunaan Resi Gudang sebagai Jaminan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Purwodadi berdasarkan dengan teori keefektivitasan hukum menurut Soerjono Soekanto telah berlangsung dan berjalan secara baik dan efektif berdasarkan 5 (lima) faktor yang digunakan untuk menilai penerapan suatu hukum. Dalam mengatasi kendala dalam penerapan jaminan Resi Gudang maka para pihak yang terkait di Kabupaten Grobogan telah menerapkan langkah berupa penerapan tiga pilar. Selain itu agar jaminan Resi Gudang memenuhi prinsip jaminan dapat dilakukan dengan revisi peraturan perundang-undangan yang berlaku.