Abstrak


Kesesuaian Prinsip – Prinsip Jaminan pada Gadai Dengan Jaminan Saham di PT Pegadaian (Persero)


Oleh :
Dinda Nisa’ El Salwa - E0017135 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta mengkaji mengenai penerapan prinsip-prinsip jaminan apabila diterapkan pada gadai saham dan penerapan prinsip gadai dalam eksekusi gadai saham. Penulisan hukum ini adalah penulisan hukum empiris bersifat deskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, pengunduhan, pengoleksian, dan mensitasi dari berbagai sumber, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode interpretasi-analitis.
Hasil penulisan hukum menunjukkan bahwa prinsip inbezitstelling dan prinsip nondistribusi berlaku mutlak pada gadai saham. Hal tersebut, berkaitan dengan syarat gadai yang mengharuskan barang jaminan keluar dari kekuasaan debitur serta gadai yang membebani keseluruhan barang jaminan. Sedangkan, dalam eksekusi gadai saham penerapan prinsip inbezitstelling dan nondistribusi sangat berpengaruh terhadap proses eksekusi gadai saham. Selain karena prinsip tersebut berlaku mutlak dalam gadai, penerapan prinsip gadai dalam gadai saham juga mempermudah kreditur dalam melakukan eksekusi terhadap saham yang dijadikan sebagai agunan.

Kata Kunci : Gadai, Hukum Perdata, Jaminan, Saham