Abstrak


Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/Puu-Xiii/2015 Dikaitkan Dengan Pembatasan Politik Dinasti pada Pemilihan Kepala Daerah


Oleh :
Septya Hanung Surya Dewi - E0017431 - Fak. Hukum

Penulisan ini mengkaji dan mendeskripsikan bagaimana pengaruh Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 terhadap pembatasan politik dinasti pada pemilihan kepala daerah, serta menganilisis apakah Putusan tersebut telah memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme.
Berdasarkan  hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa 1) Pengaruh Adanya putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 meniadakan aturan hukum pembatasan politik dinasti yang dibuat oleh legislator sebelumnya, yang berarti pada pelegalan politik dinasti di daerah dan berdampak pada aturan pelaksana dibawahnya yaitu pencabutan PKPU No 9 Tahun 2015. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah apabila terdapat konflik kepentingan mengakibatkan kompetisi yang tidak setara, mempengaruhi akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, menimbulkan politik dinasti dan mengakibatkan korupsi politik. Namun apabila tidak terdapat konflik kepentingan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dengan pengawasan yang ketat dari semua instrumen. 2) Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 dirasa perlu ditelaah dan dianalisis lagi dalam pelaksanaannya karena tidak sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28J ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) terkait peningkatan kualitas demokrasi dalam pilkada.

Kata kunci : Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, politik dinasti, pemilihan kepala daerah.