Permasalahan pada penelitian ini adalah: (1) bagaimanakah suntingan teks dari naskah “Hukum Waris dan Hukum Meminang”; (2) bagaimanakah bias gender dalam teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang”; (3) bagaimanakah pelabelan perempuan dalam struktur kebudayaan Betawi abad ke-18 yang direpresentasikan dalam teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang”. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menghadirkan suntingan teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang” yang baik dan benar; (2) mendeskripsikan bias gender pada masyarakat Betawi abad ke-18 dalam teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang”; (3) mendeskripsikan pelabelan perempuan dalam struktur kebudayaan Betawi abad ke-18 dalam teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang”.
Metode yang digunakan adalah metode kajian feminisme. Naskah “Hukum Waris dan Hukum Meminang” koleksi Bibliothèque Nationale de France dengan kode naskah Malayo Polynesian-40 sebagai sumber data dan disunting dengan metode kritis. Data penelitian diperoleh melalui teknik pustaka dan diolah melaui tahap deskripsi, analisis, dan evaluasi.
Kritik teks yang dilakukan pada teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang” menunjukan adanya 4 lakuna 1 transposisi dan 2 kata sukar. Hasil analisis feminisme pada teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang” berupa (1) Bias gender yang terjadi di masyarakat Betawi abad ke-18 direpresentasikan oleh teks “Hukum Waris dan Hukum Meminang”; (2) Pelabelan perempuan pada struktur kebudayaan masyarakat Betawi abad ke-18 berada di bawah laki-laki dengan standar kecantikan sesuai dengan pandangan laki-laki.
Kata kunci: “Hukum Waris dan Hukum Meminang”, bias gender, feminisme, betawi