Abstrak


Telaah Disparitas Pemidanaan terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya


Oleh :
Salsabilla Caesar Ramadhani - E0018364 - Fak. Hukum

Salsabilla Caesar Ramadhani. E0018364. 2022. TELAAH DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mengakibatkan pula meningkatnya jenis tindak pidana di Indonesia salah satunya adalah korupsi. Beberapa kasus korupsi di Indonesia sangat menarik perhatian masyarakat karena dilakukan oleh seseorang yang memiliki jabatan. Salah satu permasalahan yang timbul dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah adanya disparitas pemidanaan yang mana permasalahan ini bersumber pada putusan hakim. Disparitas putusan sering terjadi pada tindak pidana korupsi karena hakim mempunyai kebebasan dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan sehingga mengakibatkan disparitas pemidanaan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka pertimbangan hakim atas Putusan Nomor 146/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby dan Putusan Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby yang mana keduanya merupakan salah satu bentuk terjadinya disparitas pemidanaan pada perkara tindak pidana korupsi.