Abstrak


Pelayanan publik dan kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) kabupaten Sragen ( Tinjauan Yuridis Penerapan One Stop Service Di Badan Pelayanan Terpadu ( BPT ) Sragen )


Oleh :
Endra Dwisukma - E0001128 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pelayanan publik pasca penerapan one stop service dan kontribusinya bagi Kabupaten Sragen, yaitu bagaimana tata aturan dan tata laksana pengelolaan pelayanan publik pasca penerapan one stop servic serta bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sragen. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Penelitian dalaksanakan di Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Sragen. Teknik mengumpulkan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode analisis data kuantitatif dengan model analisis deskriptif dan metode analsis data kualitatif dengan model interaktif. Penerapan one stop service melalui Badan Pelayanan Terpadu ( BPT ), diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2006 dengan tata laksana pelayanan yang diatur dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 9 Tahun 2006 tentang pedoman Pelayanan Umum di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Sragen dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan Kabupaten Sragen. Kewenangan ini meliputi beberapa kewenangan non perizinan. Prosedur pelayanan dibuat secara cepat, mudah, transparan dan pasti, hanya melalui 4 tahap penting yaitu pemeriksaan administratif, pemeriksaan lapangan, rapat tim Pertimbangan dan Pembayaran serta penerbitan ijin. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pasca penerapan one stop service, tata aturan pengelolaan pelayanan publik di BPT Sragen menjadi lebih lengkap dan tata laksana pengelolaan yang terjamin, transparan dan mudah. Penerapan one stop service ini juga berdampak pada kenaikan PAD Kabupaten Sragen yang sangat signifikan. Implikasi dari penelitian ini adalah adanya konsep kebijakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Manfaat praktis dari penelitian ini sebagai bahan percontohan bagi wilayah kabupaten/kota lain dalam hal bagaimana mengelola pelayanan publik agar dapat memacu peningkatan pendapatan asli daerah.