Abstrak


Perlindungan Terhadap Upah Tenaga Kerja Akibat Pengurangan Jam Kerja pada Masa Pandemi Covid-19 di Perusahaan PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera Kediri


Oleh :
Bernice Hayu Damayanti - E0017093 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera Kediri dalam melaksanakan perlindungan terhadap upah tenaga kerja akibat pengurangan jam kerja pada masa pandemi covid-19 serta mengetahui hambatan dalam melaksanakan kebijakan dalam perusahaan tersebut.
Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif untuk mendapatkan data mengenai ada tidaknya perlindungan upah tenaga kerja akibat pengurangan jam kerja pada masa pandemi Covid-19.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perlindungan pengupahan tenaga kerja di PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera Kediri, perusahaan tidak memberikan perlindungan karena perusahaan sendiri secara  legal dan formal tidak memiliki PKB. PKB yang telah ada tidak diperpanjang dan telah melebihi batas masa berlaku PKB menurut undang-undang. Hal tersebut menjadikan hambatan bagi perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

Kata kunci : Perlindungan, Tenaga Kerja, Pengupahan, PKB, Serikat Pekerja, PT, Hambatan