Abstrak


Implementasi Asas In Bezit Stelling pada Cash Collateral Sebagai Jaminan Atas Perjanjian Kredit (Studi PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) KC Bojonegoro)


Oleh :
Khoirunnisa Diyah Permata - E0017251 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas in bezit stelling pada
cash collateral sebagai jaminan atas perjanjian kredit dan pelaksanaan eksekusi jaminan cash collateral dengan menganalisis terlebih dahulu mengenai pelaksanaan perjanjian kredit. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai implementasi asas in bezit stelling pada cash collateral di Bank Rakyat Indonesia KC Bojonegoro dan eksekusi cash collateral, yaitu Peminjaman kredit menggunakan jaminan cash collateral diikat menggunakan perjanjian gadai untuk menjamin pelunasan hutang debitur, penyerahan cash collateral sebagai penyerahan nyata yang merupakan unsur sahnya gadai diikuti pemblokiran kredit. Kreditur juga memiliki hak preferen yaitu hak untuk didahulukan pelunasan piutangnya atas hasil eksekusi benda yang menjadi obyek jaminan gadai terhadap krediturnya. Jika suatu saat debitor melakukan wanprestasi maka bank BRI Kantor  Cabang  Bojonegoro  dapat  melakukan  eksekusi  langsung  (parate  eksekusi)  atas jaminan  cash  collateral.  Eksekusi  dapat  dilakukan  dengan  pencairan  jaminan  untuk membayar hutang debitor.

Kata Kunci: Cash Collateral, In Bezit Stealling, Perjanjian Gadai, Perjanjian Kredit