Dewi Erista Sari. B0417017. 2022. Perkembangan Pangreh Praja Tahun 1905 - 1930 di Hindia Belanda. Skripsi Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan (1) Struktur pemerintahan Hindia Belanda awal abad ke-20, (2) Sistem perekrutan tenaga administrasi tahun 1905- 1930, (3) Pengaruh krisis ekonomi tahun 1930 terhadap kesejahteraan pangreh praja.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Teknik pengumpulan data (heuristik) dengan cara studi dokumen arsip Binnenlandsch Bestuur yang ada di ANRI dan studi kepustakaan yang berasal dari buku-buku yang ada di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Setelah pengumpulan data, selanjutnya melakukan kritik sumber (kritik intern dan ekstern). Data tersebut dianalisa sesuai dengan topik penelitian sehingga diperoleh fakta sejarah yang kemudian disusun historiografi.
Sejak diberlakukannya dual system dalam kepegawaian di Hindia Belanda (korps Eropa dan korps pribumi), pejabat-pejabat Belanda mulai merealisasikan sistem desentralisasi di Hindia Belanda. Pembaruan sistem ini untuk memberikan pemerintahan lokal pribumi untuk mengatur wilayahnya secara otonom. Untuk mengisi struktur pemerintahan lokal atas ditetapkannya desentralisasi, dilakukan perekrutan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Perekrutan pegawai lokal atau disebut pangreh praja berdasarkan silsilah keluarga, kerja magang, prestise, dan pendidikan. Perekrutan juga sebagai tolok ukur kuota yang dibutuhkan dan anggaran biaya upah yang diberikan. Anggaran yang digunakan berdasarkan pemasukan kas Hindia Belanda. Perekrutan pangreh praja menimbulkan sikap diskriminasi oleh Binnenlandsch Bestuur sebagai pengawas berjalannya sistem pemerintahan di Hindia Belanda. Diskriminasi merugikan pangreh praja karena ada beberapa aspek yang tidak adil seperti mutasi pegawai, pemberian uang pensiun, penghargaan, dan pemecatan pegawai. Selain itu, sikap diskriminasi tidak menjamin atas pengaturan korps pangreh praja untuk melaksanakan pemerintahan secara mandiri.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pengaruh Binnenlandsch Bestuur dalam perekrutan pangreh praja adalah memperlemah sistem pemerintahan lokal untuk mengurus wilayahnya sendiri di Hindia Belanda. Walaupun sudah menerapkan sistem desentralisasi, Binnenlandsch Bestuur melakukan pengendalian sistem pemerintahan melalui pangreh praja. Hal ini didasari karena pejabat Belanda tidak ingin membentuk Hindia Belanda menjadi negara yang mandiri.