Abstrak
Analisis putusan dalam tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI dalam lingkungan peradilan militer
Oleh :
Maranata Nansy Ferawati Nadeak - E0004212 - Fak. Hukum
ABSTRAKSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hakim untuk menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan anggota TNI di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta serta apakah putusan yang dijatuhkan telah sesuai dengan putusan yang berlaku.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dikumpulkan dengan studi pustaka di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, untuk mengumpulkan data sekunder digunakan teknik mencatat dokumen. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Sifat dasar analisis ini bersifat induktif, yaitu cara-cara menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus ke arah hal-hal yang bersifat umum.
Dari penelitian yang telah dilakukan yaitu dalam Putusan perkara tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI AD maupun TNI AU diperoleh hasil bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindak pidana pemalsuan surat adalah berdasarkan Pasal 263 ayat 1 KUHP. Penerapan Pasal 263 ayat 1 KUHP menjadi dasar pertimbangan hakim dalam tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI adalah karena tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh anggota TNI tidak diatur dalam KUHPT.
Dalam menjatuhkan putusan pidana dalam tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan anggota TNI pada prinsipnya majelis hakim telah menjatuhkan putusan berdasarkan peraturan yang berlaku. Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyatakan penjatuhan putusan terhadap tindak pidana pemalsuan pada umumnya berjalan dengan baik sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.