Abstrak


Prinsip Keadilan Lingkungan Dalam Pengaturan Sampah Plastik (Studi di Kota Bogor)


Oleh :
Anggreini Salam - E0017045 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah prinsip keadilan lingkungan sudah dijabarkan dalam pengaturan sampah plastik. Kedua, apakah pengaturan sampah plastik telah berdampak pada pengurangan jumlah sampah plastik di Kota Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Tujuan dari penelitian terdiri dari dua tujuan yaitu tujuan objektif dan subjektif. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip keadilan lingkungan telah dijabarkan dalam pengaturan sampah plastik. Setiap pasal yang terkandung didalamnya telah memenuhi prinsip keadilan lingkungan kecuali Pasal 8 Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Selain itu kebijakan ini juga telah memenuhi prinsip keadilan distributif, korektif, dan prosedural namun untuk keadilan sosial belum dapat sepenuhnya terpenuhi karena masyarakat kini dibebankan akan biaya pembelian kantong belanja alternatif yang dahulu bisa mendapat kantong plastik secara gratis sedangkan pihak pusat perbalanjaan dapat menekan biaya operasional dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Selain itu, jumlah sampah plastik yang ada di Kota Bogor juga sudah mengalami pengurangan yang cukup signikfikan akibat dari penerapan peraturan ini.

Kata Kunci : Keadilan Lingkungan, Sampah Plastik, Kantong Plastik, Kota Bogor