Abstrak


Kajian Atas Pertimbangan Hakim Memutus Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Kepada Pejabat Pelaksana Penanggulangan Wabah Covid-19 (Studi Putusan PN Purwokerto Nomor 113/Pid.B/2020 PN PWT)


Oleh :
Anisa Eka Devi Kusumanagari - E0017050 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Puwokerto Nomor 113/Pid.B/2020/PN Pwt dengan tujuan untuk menjawab permasalahan apakah pembuktian penuntut umum dalam tindak pidana ancaman kekerasan kepada pejabat pelaksana penanggulangan wabah covid-19 sesuai dengan alat bukti pasal 184 KUHAP, dan apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa tindak pidana ancaman kekerasan kepada pejabat pelaksana penanggulangan wabah covid-19 sesuai dengan pasal 183 jo 193 KUHAP. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan-bahan non-hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perkara yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Puwokerto Nomor 113/Pid.B/2020/PN Pwt berkaitan dengan tindak pidana ancaman kekerasan kepada pejabat pelaksana penanggulangan wabah Covid-19 penuntut umum melakukan pembuktian dengan mengajukan alat-alat bukti yang sah ke persidangan yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Selanjutnya, pertimbangan yang dilakukan oleh hakim juga menunjukkan kesesuaian dengan ketentuan Pasal 183 jo 193 KUHAP. Hal ini karena hakim dalam melakukan pertimbangan telah memperhatikan alat-alat bukti yang ada dan dengan alat bukti tersebut telah diperoleh keyakinan, sehingga hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.

Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Pembuktian, Ancaman Kekerasan