Abstrak


Analisis Sifat Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Terhadap Perwujudan Good Governance Ditinjau dari Perspektif Profesionalisme Birokrasi dan Pelayanan Publik


Oleh :
Maura Ovi Yudha Christilla - E0017292 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk meninjau korelasi sifat putusan yang dimiliki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yaitu final dan mengikat dengan perwujudan pemerintahan yang baik (good governance) yang ditinjau melalui perspektif profesionalisme birokrasi dan pelayanan publik sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta meninjau implikasi sifat putusan DKPP terhadap perwujudan good governance. Sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki wewenang untuk menegakkan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu oleh lembaga penyelenggara pemilu, secara eksplisit DKPP juga berperan dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam upaya mendukung penelitian ini, jenis dan sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selain itu, teknik pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu studi kepustakaan dan teknik analisis hukum yang digunakan yaitu metode deduksi silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian penulis menunjukkan 1) Sifat putusan yang dimiliki oleh DKPP menunjukkan korelasi dengan penerapan good governance. Hal ini diilustrasikan melalui terlaksananya konsep good governance meliputi prinsip-prinsip good governance dan tujuan good governance. Selain itu, korelasi tersebut juga diidentifikasi dengan konsep profesionalisme lembaga meliputi karakteristik profesionalisme sebuah lembaga. 2) Implikasi terhadap eksistensi sifat putusan DKPP menggambarkan bahwa adanya aktualisasi tujuan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis dan terwujudnya tujuan pemerintahan yang baik. Implikasi lainnya yang dapat dijumpai adalah terpenuhinya indikator-indikator birokrasi dan pelayan publik yang mengutamakan asas pelayanan publik.

Kata Kunci :   Sifat Putusan DKPP, Profesionalisme Lembaga, Birokrasi dan Pelayanan Publik, Good Governance.