Abstrak


Penerapan Asas Aman Dalam Pelaksanaan Percepatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Upaya Menciptakan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Kantor BPN Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Ana Riana - E0016051 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini mengkaji mengenai penerapan asas aman dalam pelaksanaan perepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam upaya untuk menciptakan kepastian dan perlindungan hukum di kantor BPN kabupaten Sukoharjo, pertama adalah apakah tahapan- tahapan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor BPN Kabupaten Sukoharjo sudah menerapkan asas aman. Kemudian yang kedua, Apakah hasil penerbitan sertifikat tanah dalam pelaksanaan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor BPN Kabupaten Sukoharjo mampu memenuhi kepastian dan perlindungan hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mengolah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, BPN Kabupaten Sukoharjo sudah menerapkan asas aman yang diwujudkan dalam pelaksanaan tahapan PTSL yang dilakukan sesuai undang-undang dan melibatkan perangkat desa setempat untuk menjamin kevalidan data, sehingga penerbitan sertifikat tanah sebagai produk dari PTSL telah dapat memenuhi kepastian dan perlindungan hukum.

Kata Kunci : Penerapan, Asas Aman. PTSL. BPN Sukoharjo, Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum