Abstrak


Pemetaan Kebijakan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Temanggung


Oleh :
Thesalonika Vega Puspa Agatha - E0018387 - Fak. Hukum

Thesalonika Vega Puspa Agatha. 2022. E0018387. PEMETAAN KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pemetaan pelaksanaan alih fungsi lahan di Kabupaten Temanggung dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanan kebijakan mengenai alih fungsi lahan di Kabupaten Temanggung. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan dengan instrumen penelitian berupa peraturan perundang – undangan terkait. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 - 2020 tercatat terdapat 343 permohonan pengajuan alih fungsi lahan dengan total seluas 996.807,00 m2 lahan yang dialihfungsikan dan lahan yang ditolak seluas 161.706,00 m2. Mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan alih fungsi lahan ialah disebabkan karena hambatan kebijakan dan ketidaktahuan masyarakat mengenai lahan yang dimohonkan, rencana tata ruang dan pola ruang di Kabupaten Temanggung.