Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kompensasi eksekutif dan preferensi risiko eksekutif mempunyai pengaruh terhadap penghindaran pajak. Populasi yang digunakan dalarn penelitian ini adalah perusahaan pertarnbangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode tiga tahun yaitu 2017-2019.
Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel akhir dan didapatkan 15 perusahaan dengan total 45 observasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan software Eviews 10. Penghindaran pajak diukur menggunakan proksi Cash Effective Tax Rate (CETR), kompensasi eksekutif menggunakan pengukuran logaritma natural dari kompensasi tunai yang diberikan, dan preferensi risiko eksekutif menggunakan pengukuran risiko perusahaan.
Hasil yang didapatkan yaitu secara simultan kompensasi eksekutif dan
preferensi risiko eksekutif sebagai variabel independen, serta leverage sebagai variabel kontrol berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, kompensasi eksekutif berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak, preferensi risiko eksekutif berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage tidak bcrpengaruh.
Kata kunci: Penghindaran pajak, Kompensasi Eksekutif, Preferensi Risiko
Eksekutif, Leverage