Penelitian perceraian di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bertujuan untuk menggali kajian faktor pertengkaran yang dapat menjadi sebuah jalan berakhirnya sebuah hubungan pernikahan. Metode yang digunakan adalah perpaduan antara kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh melalui survei dengan teknik purposive sampling. Peneliti memilih 30 orang yang telah bercerai sebagai responden. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dengan calon partisipan sebanyak 10 orang. Data kualitatif dianalisis dengan menggunakan model domain milik Spradley, yaitu memberi gambaran umum dari dan menyeluruh dari objek penelitian. Data yang diperoleh melalui survei dan wawancara selanjutnya diubah menjadi naskah agar memperoleh gambaran umum tentang objek yang diteliti. Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa faktor yang menyebabkan pertengkaran dalam keluarga adalah (1) ketidakmampuan menafkahi keluarga; (2) perselingkuhan; (3) Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT); (4) kesalahpahaman; dan (5) ketidakcocokan dengan pasangan akibat praktik perjodohan.
Kata Kunci : Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perceraian, Rembang, Sosiologi Keluarga