Abstrak


Analisis Yuridis Pencatatan Kelahiran Anak yang Tidak Diketahui Asal Usulnya Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Hak Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta


Oleh :
Liling Umita Gonil - E3117070 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini membahas tentang pencatatan kelahiran anak yang tidak diketahui asal-usulnya sebagai upaya perlindungan terhdap hak anak dan mengkaji permasalahan, pertama mengetahui proses penerbitan akta kelahiran anak yang tidak diketahui asal-usulnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum. Kedua, mengetahui problematik yuridis terhadap kepemilikan akta kelahiran bagi anak yang tidak diketahui asal-usulnya dan alternatif solusi yang diberikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penerbitan akta kelahiran anak yang tidak diketahui asal-usulnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta sudah sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan. Problematik yuridis yang ada adalah keterlambatan pelaporan dan penyimpanan kutipan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Alternatif solusi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta adalah melakukan sosialisasi melalui banyak saluran yaitu media elektronik, media sosial serta melakukan sosialisasi secara tatap muka terhadap pihak terkait di setiap kelurahan dan melakukan kerjasama dengan instansi terkait yaitu puskesmas, rumah sakit dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta

Kata Kunci : Asal-Usul Anak, Akta Kelahiran, Perlindungan Hak Identitas