Abstrak


Pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat oleh penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan di Semarang


Oleh :
Valdona Arimurti - E0004053 - Fak. Hukum

ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat oleh penyidik pegawai negeri sipil BBPOM di Semarang dan mengetahui hambatan-hambatan dalam proses penyidikan tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi Penelitian yaitu di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, perautan perundang-undangan, arsip, dokumen dan lain-lain. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBPOM di Semarang secara garis besar memang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun dalam kasus ini PPNS BBPOM di Semarang tidak melakukan penangkapan dan penahanan karena memang tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan tersebut. Dalam melaksanakan penyidikan PPNS BBPOM di Semarang berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. Dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat ini, PPNS BBPOM di Semarang tidak luput dari hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan tersebut semisal karena anggaran dana yang terbatas dan jumlah personel PPNS BBPOM di Semarang yang tidak seimbang dengan luas wilayah kerjanya. Oleh karena itu untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut perlu diupayakan penambahan jumlah anggaran dana dan jumlah personel PPNS BBPOM di Semarang dalam melaksanakan proses penyidikan.