Abstrak


Kajian Yuridis Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Untuk Pengembangan Pariwisata Berbasis Prinsip Kelestarian Hutan


Oleh :
Mu'izz Hidayat - E0015254 - Fak. Hukum

Penelitian ini  bertujuan untuk  mengetahui pengelolaan Tahura K.G.P.A.A. Mangkunagoro I untuk pengembangan pariwisata berbasis kelestarian lingkungan hidup.  Serta untuk  mengetahui konsep pengembangan pariwisata berbasis prinsip kelestarian hutan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sementara itu sumber penelitian berdasarkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. . disamping itu untuk menganalisaa bahan hukumnya menggunakan metode deduksi yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor.
Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan hasil kajian hukum di Indonesia, Tahura K.G.P.A.A. Mangkunagoro I sebagai salah satu kawasan konservasi dapat dimanfaatkan kegiatan pariwisata untuk menunjang konservasi dan kesejahteraan masyarakat.  Namun  sebelum mengembangkan pariwisata tersebut haruslah berdasarkan perencanaan yang matang terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Dan pariwisata yang sudah ada harus dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang  berlaku agar tercapainya tujuan utama untuk konservasi. Kedua, konsep ekowisata dapat dijadikan alternatif sebagai wisata minat khusus untuk pengembanngan pariwisata dikawasan konservasi sesuai dengan cita-cita hukum yang berlaku.