Faris Nur Hermiyanto, E0018156. 2022. KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN YANG MENJATUHKAN PIDANA PENJARA 1 TAHUN 6 BULAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor: 102/Pid.B/2020/PN.Unr) Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebalas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum mengenai kesesuaian putusan yang ada terhadap aturan hukum yang ada. Isu hukum yang dikaji berupa kesesuaian pertimbangan hakim yang menjatuhkan pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai dengan minimal pembuktian dan keyakinan hakim pasal 183 KUHAP serta kesesuaian pembuktian penuntut umum dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan oleh penulis ialah pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan metode penalaran logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No.102/Pid.B/2020/PN.Unr pertimbangan hakim yang menjatuhkan pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan telah sesuai dengan minimal pembuktian dan keyakinan hakim pada pasal 183 KUHAP serta tentang kesesuaian putusan hakim terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah sesuai dengan unsur di pasal 193 KUHAP Jo 363 ayat 1 ke-4.