Abstrak


Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Malicious Distribution Konten Pornografi di Indonesia


Oleh :
Annisa Rahayu - E0018055 - Fak. Hukum

Annisa Rahayu NIM. E0018055. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA MALICIOUS DISTRIBUTION KONTEN PORNOGRAFI DI INDONESIA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memperoleh jawaban atas dampak dari malicious distribution terhadap konten pornografi korban dikaji dari perspektif viktimologi. Selain itu juga untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang berhak didapatkan oleh korban berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan sifat penelitian hukum preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan cara studi pustaka, serta teknik analisis bahan hukum secara silogisme-deduksi. Hasil penelitian ini adalah, tersebarnya konten pornografi korban membuat korban mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD), depresi, dan berbagai gangguan mental lainnya. Korban juga kesulitan berkehidupan sosial karena perasaan malu dan tidak ada dukungan dari lingkungan sosial. Ditambah ancaman yang diperoleh dari pelaku, membuat korban mengalami ketakutan dan kerugian secara materi. Namun, mayoritas korban enggan untuk melapor sebab sistem hukum Indonesia yang belum memihak korban dan masyarakat yang cenderung melakukan labelling terhadap korban dengan sebutan-sebutan tak pantas dan menyalahkan korban (victim blaming). Perlindungan hukum terhadap korban sudah terakomodasi dalam KUHP, UU Pornografi, UU ITE, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Akan tetapi, diperlukan undang-undang yang secara spesifik mengatur mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum kepada pelaku, namun juga berfokus pada pemulihan korban.