Abstrak


Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai sebagai Wujud Pemenuhan Hak Kesejahteraan Sosial Warga Negara pada Masa Pandemi Covid-19 di DEsa Demakan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Mufidatul Azizah - K6417045 - Fak. KIP

ABSTRAK

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Implementasi program bantuan langsung tunai sebagai wujud pemenuhan hak kesejahteraan sosial warga negara pada masa pandemi Covid 19 di Desa Demakan; 2) Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam keberhasilan program BLT di Desa Demakan.

            Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan, tempat, dan peristiwa, serta dokumen. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Analisis data menggunakan model analisis interaktif.

            Simpulan hasil penelitian: 1) Implementasi program BLT di Desa Demakan pada hakikatnya ialah suatu program yang dibuat oleh Pemerintah Desa Demakan untuk memenuhi kebutuhan warga pada masa pandemi Covid-19. Mekanisme pendataan program BLT di Desa Demakan meliputi: pendataan, penetapan penerima BLT-Dana Desa, proses konsolidasi dan verifikasi penerima, proses validasi dan penetapan hasil pendataan, dan yang terakhir adalah penyaluran bantuan. Dalam pelaksanaannya, implementasi program BLT-Dana Desa di Desa Demakan merupakan suatu wujud perlindungan sosial dalam bentuk terjaminya hak kesejahteraan sosial. BLT-Dana Desa di Desa Demakan sudah berjalan dengan baik hal ini dibuktikan bahwa Pemerintah Desa Demakan dapat mengatasi dampak pandemi Covid-19, salah satunya ialah perekonomian masyarakat. Dari segi ekonomi masyarakat dapat hidup secara wajar dan mampu membantu memenuhi kebutuhan hidup warga penerima bantuan. Sehingga dengan adanya program BLT-Dana Desa di Desa Demakan setidaknya dapat meningkatkan konsumsi keluarga penerima BLT-Dana Desa, memastikan terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial, dan menjaga stabilitas keuangan.  2) faktor pendukung terdiri dari aspek: kualitas kebijakan program, kapasitas implementator, kecukupan anggaran, dan karakteristik kelompok sasaran. Sedangkan faktor penghambat antara lain sikap pelaksana yang masih menggunakan sistem kekerabatan, dan kurangnya komunikasi antarorganisasi pelaksana.