Abstrak


Implementasi Program Kampung Keluarga Berencana di Kota Surakarta


Oleh :
M Faiz Najmi Bariklana - D0116056 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Program Kampung KB Pucangsawit Surakarta dalam upaya mewujudkan tujuan program yang dilihat dari frasa “dari, oleh, dan untuk masysarakat”, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Informan yang digunakan sebagai sumber data dipilih dengan teknik purposive sampling. Validitas data yang digunakan yaitu dengan triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model interaktif milik Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengimplementasian Program Kampung KB Pucangsawit belum sepenuhnya merepresentasikan frasa “dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Hanya dari aspek sumber daya manusia yang sudah sepenuhnya representatif, dimana semua pengurus pokja Kampung KB Pucangsawit merupakan masyarakat Kelurahan Pucangsawit. Sedangkan dari aspek kegiatan yang dilakukan, beberapa kegiatan merupakan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat tetapi juga ada beberapa kegiatan yang sifatnya top-down. Selain itu dari aspek anggaran juga belum sepenuhnya representatif. Selanjutnya untuk faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi dianalisis menggunakan teori milik Edwards (1980) yang meliputi komunikasi, sumber-sumber, kecenderungan-kecenderungan, dan struktur birokrasi. Dalam implementasi Program Kampung KB Pucangsawit hampir seluruhnya sudah berjalan dengan baik, seperti komunikasi dan pemahaman komunikator yang baik, kemudian kecenderungan para pelaksana sudah baik dilihat dari komitmen, tanggung jawab, dan sikap netral, serta sarana prasarana sudah lengkap dan dimanfaatkan secara maksimal. Hanya ada beberapa kendala seperti dari segi anggaran dari APBN/APBD yang tidak support untuk pembangunan secara fisik seperti pengadaan prasarana, serta tidak semua pihak bekerja sesuai tugas dan wewenang seperti yang tertuang dalam Surat Walikota Surakarta No. 410/76.5/1/2016.

Kata Kunci: Implementasi, Program Kampung Keluarga Berencana