Abstrak


Pelanggaran Kontrak Dagang Internasional Berdasarkan Kecurigaan Atas Ketidaksesuaian Barang Ditinjau Dari United Nations Convention on Contracts For The International Sale of Goods (CISG)


Oleh :
Dini Kartika Salsabila - E0017136 - Fak. Hukum

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan praktik perdagangan internasional dimana masalah kesesuaian barang, yaitu isu kecurigaan atas ketidaksesuaian barang yang berujung pada pelanggaran kontrak dagang internasional belum mendapatkan aturan yang tegas dan seragam dari United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelanggaran kontrak dagang internasional yang didasarkan pada kecurigaan atas ketidaksesuaian barang ditinjau dari United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG). Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan menggunakan teknik kepustakanan. Teknik analisa menggunakan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecurigaan yang beralasan atas ketidaksesuaian barang dapat dijadikan dasar pelanggaran kontrak dagang internasional dan beban pembuktian terhadap kecurigaan atas ketidaksesuaian barang dapat ditanggung oleh penjual.

Kata kunci: pelanggaran kontrak, kontrak dagang internasional, kecurigaan, ketidaksesuaian barang, CISG