Abstrak


Analisis Determinan Tingkat Setengah Pengangguran Provinsi-Provinsi di Indonesia Tahun 2017-2020


Oleh :
Sekar Maharani - F0118087 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, Pendidikan, Jumlah Penduduk Usia Produktif dan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap Tingkat Setengah Pengangguran Provinsi-provinsi di Indonesia. Proksi dalam variabel Pendidikan menggunakan data rata-rata lama sekolah. Jenis data dalam penelitian ini adalah data panel yang merupakan penggabungan data silang tempat (cross section) dan data deret waktu (time series) dari tahun 2017-2020. Data penelitian ini menggunakan hasil publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) menurut 34 Provinsi di Indonesia pada tahun 2017-2020. Jumlah data observasi dalam penelitian ini sebanyak 136. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel, statistik deskriptif dan pengujian asumsi klasik yang diolah menggunakan aplikasi pengolahan data Stata 16. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan Upah Minimum Provinsi (UMP) berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat setengah pengangguran, jumlah penduduk usia produktif berpengaruh negatif dan signifikan, sedangkan investasi dan pendidikan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap tingkat setengah pengangguran. Temuan dalam penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penerapan kebijakan pengupahan di Indonesia yang perlu diperkuat dengan penegakan aturan upah minimum yang ada melalui perbaikan pemantauan dinas tenaga kerja dan pembentukan badan penghitung produktivitas buruh, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan kualitas pendidikan dan pelatihan terhadap tenaga kerja, serta kebijakan investasi di Indonesia yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar investasi padat modal yang masuk ke Indonesia mampu mendorong penyerapan tenaga kerja terampil. Selain itu, diperlukan kebijakan pendorong investasi melalui kebijakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengatur keuangan dengan mengurangi perilaku konsumsi terhadap barang-barang yang tidak mendesak dan mengalokasikannya pada investasi.