;

Abstrak


Tinjauan Yuridis Pengelolaan Kawasan Hutan Oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Dalam Menciptakan Kepastian Hukum dan Keadilan (Studi Kasus di Provinsi Daeah Istimewa Yogyakarta)


Oleh :
Septiawan Risma Saputra - S351602040 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan. Dalam menjawab permasalahan di atas, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang. Sedangkan metode pengumpulan datanya dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengkaji, dan menganalisis serta membuat catatan dari buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen dan hal-hal lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Jadi jika dipertanyakan apakah pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, diperoleh jawaban, Aspek kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan kawasan hutan diwujudkan oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu dengan memberdayakan masyarakat dalam pengembangan hasil hutan non kayu seperti pengembangan rotan, budidaya nanas, lebah madu dan lain sebagainya. Selain itu, Balai KPH Yogyakarta juga memberikan ijin pemanfaatan kawasan berupa: 1) Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada kelompok tani hutan sebanyak 42 unit IUP HKm yang tersebar pada 2 (dua) kabupaten yaitu 35 unit di Kabupaten Gunungkidul dan 7 (tujuh) unit di Kabupaten Kulon Progo. 2) Pemanfaatan Kawasan meliputi Hutan Pendidikan Wanagama I, Hutan Penelitian Playen, dan kawasan kerjasama enam perguruan tinggi.

Kata kunci: Pengelolaan Hutan, Kepastian Hukum, Keadilan