Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan asas tunai jual beli tanah dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan untuk memahami bentuk perlindungan hukum para pihak terkait pemenuhan hak-hak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder yang selanjutnya akan dianalisis dengan metode deduktif. Hasil penelitian menyatakan bahwa dengan dibuatnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maka asas tunai jual beli tanah yang cara pembayarannya dengan bertahap dapat terwujud dengan rasa aman dari para pihak dan kekuatan akta otentik dalam PPJB telah memberikan perlindungan hukum internal para pihak dan untuk bentuk perlindungan hukum eksternalnya diperoleh dari Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak dan kewajiban yang dimiliki para pihak terjamin berkat adanya Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dihadapan notaris.
Kata Kunci : Asas tunai, Perlindungan Hukum, PPJB.