Abstrak


Tinjauan Plagiarisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Studi Kasus Warkop DKI dan Warkopi)


Oleh :
Miftakhul Jannah - E0018244 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum hak cipta ketika terjadi plagiarisme dan untuk mengkaji upaya penyelesaian hukum yang dapat ditempuh ketika terjadi pelanggaran hak cipta ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulisan hukum ini merupakan penelitian  hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan hukum hak cipta terhadap plagiarisme yang diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum memadai sehingga perlindungan hukum preventif belum sempurna. Karya cipta film komedi milik Warkop DKI dilindungi sebagai karya cipta sinematografi berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf m. Warkopi melakukan plagiarisme atas karya cipta Warkop DKI melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak terkait. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai upaya penyelesaian hukum sudah diatur secara tegas dan dapat diterapkan oleh Warkop DKI dalam melindungi hak ciptanya sebagai upaya perlindungan hukum represif hak cipta.