Abstrak


Tinjauan Yuridis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT Astra Komponen Indonesia di Kabupaten Bogor Dengan Berlakunya Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


Oleh :
Alfian Rizqi Ananta - E0017029 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian perjanjian kerja waktu tertentu yang dibuat oleh PT Astra Komponen Indonesia dengan berlakunya peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan dan akibat hukum yang diterima oleh perusahaan apabila melanggar ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan meliputi teknik studi dokumen atau teknik studi kepustakaan. Teknis analisis yang digunakan adalah metode silogisme melalui pola pikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh simpulan yaitu terdapat kesesuaian mengenai jangka waktu pelaksanaan, upah yang dibayarkan, perlindungan jaminan sosial yang diberikan, dan pemberian kesejahteraan bagi pekerja. Akan tetapi, terdapat ketidak sesuaian terkait jenis pekerjaan yang dipekerjakan     menggunakan     perjanjian     kerja     waktu     tertentu      oleh PT Astra Komponen Indonesia dengan Undang-Undang terkait ketenagakerjaan. Dikarenakan terdapat ketidak sesuaian tersebut, timbul akibat hukum yang diterima perusahaan yaitu berubahnya perjanjian kerja waktu tertentu menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Akan tetapi, akibat hukum tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan.


Kata Kunci: tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, akibat hukum