Abstrak
Sistem persewaan tanah di Karesidenan Surakarta akhir abad XIX sampai awal abad XX
Oleh :
Christina Vivit Viratwati - C0503023 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
ABSTRAK
2008. Adapun permasalahan yang dikaji adalah latar belakang persewaan tanah di Karesidenan Surakarta, tata cara pelaksanaan sistem persewaan tanah di Karesidenan Surakarta, dampak yang ditimbulkan dari persewaan tanah di Karesidenan Surakarta.
Sumber penelitian ini adalah Pachtopgave der Onderneming in het Rijk Mangkoenagaran over het tijdvak 1941-1942Rijksblad Mangkunegoro. 1939 No. 12 1948 No. 13. yang terdapat di Perpustakaan Mangkunegaran. Rijksblad Surakarta. 1938 No 2,3 yang terdapat di Perpusatakaan Mangkunegaran dan buku-buku yang mendukung bahasan penelitian ini.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis. Langkah-langkah yang ditempuh dalam metode historis meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.
Simpulan dari penelitian ini adalah latar belakang munculnya sistem persewaan tanah di Kerisidenan Surakarta karena adanya lahan yang subur sehingga menarik para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modal di Karesidenan Surakarta. Pelaksanaan sistem persewaan tanah di Karesidenan Surakarta dikelola oleh masyarakat pribumi di bawah kekuasaan seorang bekel dan penguasa pribumi. Calon penyewa harus memenuhi syarat-syarat yang ada untuk dapat memperoleh tanah sewaan dengan mudah dan lancar. Salah satunya adanya uang sewa tanah yang besar kecilnya disepakati oleh kedua belah pihak, penyewa atau pemilik tanah itu sendiri. Sistem sewa menyewa tanah diatur dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-Undang ini diharapkan dapat mengatur dan menjamin kelancaran proses system persewaan tanah di Karesidenan Surakarta. Dampak yang ditimbulkan karena sistem persewaan tanah di Karesidenan Surakarta, adanya gerakan-gerakan dan aksi protes para petani yang tidak setuju dengan sistem persewaan tanah yang semakin lama semakin memberatkan kehidupan para petani. Kehidupan masyarakat pribumi pada masa sistem persewaan tanah di Kerisidenan Surakarta mengalami perubahan, salah satunya dapat mengenal jenis tanaman ekspor dan menanam tanaman tersebut, disamping itu sistem persewaan tanah mengakibatkan masyarakat menderita dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.