Abstrak
Pengumpulan barang-barang dari besi pada masa pendudukan Jepang di Surakarta
Oleh :
Eko Supriyatno - C0500025 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
ABSTRAK
2008. Skripsi, Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang bersifat deskriptif yang berusaha mendeskripsikan serta menganalisa tentang kebijakan eksploitasi pada masa pendudukan Jepang yang menimpa masyarakat Surakarta, khususnya mengenai kebijakan pengumpulan besi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang,(1) proses pengumpulan barang-barang dari besi (2) pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengumpulan barang-barang besi tersebut (3) dampak dari adanya pengumpulan besi terhadap kehidupan masyarakat Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode historis yaitu menguji dan menganalisa secara kritis rekaman masa lampau. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi pengumpulan data (heuristik), kritik sumber baik intern maupun ekstern, interpretatif serta historiografi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Dari hasil pengumpulan data, kemudian data dianalisa dan diinterpretasikan berdasarkan situasi dan kondisi
Hasil penelitian memaparkan data, bahwa demi kepentingan perang, Jepang memberlakukan kebijakan pengawasan terhadap barang-barang penting (Zyuuyoo Bussi). Barang yang digolongkan menjadi Zyuuyoo Bussi antara lain: padi dan beras, minyak jarak, dan barang-barang yang terbuat dari besi. Dalam setiap tindakan eksploitatif, pemerintah Jepang selalu mengandalkan peran pangreh praja dalam memobilisasi penduduk untuk memenuhi segala kepentingan perang Jepang. Selain itu, pemerintah Jepang juga membentuk lembaga-lembaga khusus untuk mengkoordinir kebijakan eksplotasi pemerintah Jepang. Dalam pengumpulan barang-barang dari besi, badan-badan bentukan Jepang seperti Kenpetai, Sendenbu, Keibodan, hingga Zyuuyoo Bussi Koodan, Soerakarta Kochi Jimu Kyoku Keizabu Nenryo Haikyu Syo dan Sekiyu Haikyu Jimusyo Tjubu Sisho, Tyuuoo Sitei Gyoosya dan Tihoo Sitei Gyoosya adalah pihak-pihak yang terlibat dalam urusan pengumpulan barang-barang dari besi. Untuk melegalkan pengumpulan barang-barang dari besi tersebut, pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan yang termuat dalam Osamu Seirei No.19, No. 20, No. 24, Makloemat Gunseikan No. 12, dan No. 23.
Kesimpulannya, pengumpulan besi di Surakarta merupakan salah satu tindakan eksploitatif Jepang yang mungkin tidak dapat dinalar oleh akal sehat. Pengumpulan besi tersebut dilakukan dengan mengambil dan menarik besi-besi ataupun barang-barang yang tersedia yang merupakan fasilitas-fasilitas publik sampai barang-barang untuk keperluan rumah tangga yang terbuat dari besi secara besar-besaran. Dengan adanya kebijakan tersebut mengakibatkan penduduk mengalami kesulitan mendapatkan barang-barang dari besi. Dan pada puncaknya adalah langkanya besi pada masa awal kemerdekaan yang berujung pada ditiadakannya uang logam oleh Pemerintah RI.