Abstrak


Analisis Kendala Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Politik Uang Dalam Perkara Nomor: 2214/Pid.Sus/2020/Pn.Tng Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (Studi di Bawaslu Kota Tangerang Selatan)


Oleh :
Zhalfa Octavira Maharani - E0017508 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kendala dan penegakan hukum terhadap tindak pidana politik uang dalam perkara nomor: 224/Pid.Sus/2020/PN.Tng yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Penelitian  ini  merupakan  penelitian  hukum  secara  empiris  dengan  mengambil fakta empiris yang didapat dari hasil wawancara serta pengamatan langsung. Penelitan empiris juga digunakan untuk mengamati hasil dari perilaku manusia yang berupa peninggalan fisik maupun arsip, jenis dan sumber data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian   deskriptif   kualitatif   karena   diharapkan   mendapatkan   gambaran mengenai   implementasi   Undang-Undang   Nomor   10   Tahun   2016   tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang yang selanjutnya disebut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap Praktik Politik   Uang   dalam   Perkara   Nomor:   2214/Pid.Sus/2020/PN.Tng   di   Kota Tangerang Selatan dan mengetahui gambaran mengenai Hambatan dalam Penegakan Hukumnya.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Politik Uang