Abstrak


Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan pada Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Melyana Fitaloka - D1518057 - Sekolah Vokasi

Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan ketentuan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) Tahunan pada Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Karanganyar. Adanya penyusunan prosedur yang berlandaskan SOP (Standard Operating Procedure) diharapkan dalam memproses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih efektif dan efisien. Metode yang digunakan penulis dalam melakukan pengamatan adalah observasi berperan aktif, sebagaimana penulis memainkan berbagai peran yang dimungkinkan dalam suatu situasi yang berkaitan dengan pengamatannya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumen.
Hasil pengamatan ini dapat diketahui bahwa pelaksanaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan pada Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Karanganyar sudah berjalan dengan baik, terdapat 9 (sembilan) langkah dalam prosedur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan. Namun, dari hasil pengamatan penulis ditemukan masih terdapat hambatan yang mengganggu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kata kunci : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, PKB.