Abstrak


Eksekusi Cash Collateral Ketika Debitur Wanprestasi (Studi Kasus di Kantor Pusat Bank BPR Intidana Sukses Makmur)


Oleh :
Agustinus Aditya Surya - E0017018 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji dan mendeskripsikan tentang pengikatan cash collateral sebagai jaminan kredit serta eksekusi cash collateral apabila debitur wanprestasi di Bank BPR Intidana Sukses Makmur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan berupa data primer yaitu hasil wawancara serta data sekunder yang berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, artikel, karya ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengikatan perjanjian kredit di Bank BPR Intidana Sukses Makmur dengan jaminan berupa cash collateral, diikat dengan lembaga gadai dilakukan berdasarkan perjanjian dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Notaris. Dalam hal ini, penguasaan cash collateral dialihkan kepada Bank BPR Intidana Sukses Makmur dengan endosemen dan disertai dengan pemblokiran pada jaminan cash collateral tersebut. Terkait dengan pelaksanaan eksekusi cash collateral apabila debitur wanprestasi, Bank BPR Intidana Sukses Makmur dapat melakukan eksekusi secara langsung (parate eksekusi) yang didasarkan dengan adanya surat kuasa pencairan yang telah dibuat bersamaan dengan perjanjian kredit.

Kata Kunci: Cash Collateral, Gadai, Jaminan, Kredit.