Abstrak


Implementasi Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas Terkait dengan Hak Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta)


Oleh :
Biondha Yusputri Angelica - E0017097 - Fak. Hukum

Penelitian ini menganalisis dan mengkaji tentang pelaksanaan hak ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas untuk menciptakan perlindungan bagi penyandang disabilitas sebagai wujud dari agar terpenuhinya kesamaan kesempatan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas terkhusus dalam bidang ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif untuk mengetahui implementasi hak ketenagakerjaan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jakarta. Penelitian ini menggunakan data-data primer dan bahan hukum sekunder.
Penelitian ini menunjukan bahwa Indonesia sebagai negara hukum telah membentuk peraturan tentang penyandang disabilitas. Salah satunya, dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu instansi pemerintah sudah semaksimal mungkin menjalani semua peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah yang salah satunya yakni dengan mempekerjakan kelompok penyandang disabilitas. Meskipun demikian, masih terdapat adanya faktor-faktor penghambat yang membuat kelompok penyandang disabilitas kesulitan dalam mendapat kesempatan dalam ketenagakerjaan. Maka, dalam mewujudkan  kesejahteraan  bagi penyandang disabilitas di  Indonesia di bidang ketenagakerjaan terhadap penyandang disabilitas, harus adanya kesadaran hukum terhadap masyarakat dan ketegasan dalam pelaksanaan peraturan yang berlaku oleh pemerintah.
Kata kunci: Hak Ketenagakerjaan, Penyandang Disabilitas.