Abstrak


Kajian Yuridis Kebijakan Restrukturisasi Kredit dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Studi di PT. BPR Surya Utama Sukoharjo)


Oleh :
Putri Indrawati Utama - E0017381 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah akibat dari Covid-19 terhadap usaha mikro dan usaha kecil pada PT. BPR Surya Utama Sukoharjo dari aspek yuridis. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer berupa data yang diperoleh dari wawancara dengan pihak PT. BPR Surya Utama Sukoharjo. Bahan sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal, serta sumber lain. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT. BPR Surya Utama Sukoharjo memberikan restrukturisasi kredit kepada usaha mikro dan usaha kecil dengan melalui beberapa tahap sesuai Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 48/POJK.03/2020. Akan tetapi, kebijakan tersebut belum ada kepastian hukum karena masih terdapat klausul yang tidak pasti. PT. BPR Surya Utama Sukoharjo dalam memberikan restrukturisasi kredit masih terdapat beberapa hambatan salah satunya yaitu kurangnya pemahaman debitur usaha mikro dan usaha kecil tentang restrukturisasi kredit.
Kata Kunci : Covid-19, Restrukturisasi kredit, Usaha Mikro, Usaha Kecil.