Abstrak


Tindak Pidana Pencurian Data Nasabah Dalam Bidang Perbankan Sebagai Cyber Crime


Oleh :
Putri Wahyu Widayanti - E0018318 - Fak. Hukum

PUTRI WAHYU WIDAYANTI, E0018318, TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA NASABAH DALAM BIDANG  PERBANKAN SEBAGAI  CYBER CRIME, Penulisan Hukum (Skripsi), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret  

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai tindak pidana pencurian data nasabah dalam bidang perbankan sebagai  cyber crime. Penelitian ini membahas mengenai modus operandi yang sering digunakan dalam tindak pidana pencurian data pribadi nasabah secara cyber crime, pengaturan hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan juga penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dengan menggunakan bahan hukum primer maupun sekunder yang dianalisis dengan metode penalaran logika deduktif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia menyebabkan adanya perkembangan kejahatan baru yang dapat dilakukan secara virtual yaitu cyber crime. Cyber crime yang terjadi di bidang perbankan salah satunya adalah kasus pencurian data pribadi yang mana memiliki berbagai modus operandi yang terus berkembang seusai dengan perkembangan tekologi. Di Indonesia dalam menangani kasus pencurian data pribadi yang dilakukan secara cyber crime diselesaikan dengan beberapa pengaturan yang terkait dengan kasus tindak pidanyaa dan di kaitkan dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun2016 perubahan atas Undang Undang nomor 11 Tahun 2016 Tentang Transaksi dan elektronik. Dalam pelaksanaanya undang undang informasi dan transaksi elektronuk juga di dukung dengan regulasi lainnya. Kejahatan tindak pidana pencurian data pribadi di bidang perbankan dapat dicegah menggunakan 2 (dua) cara yaitu secara penal policy dan non penal policy.