Abstrak


Analisis Penggunaan Metode Aplikasi E-Filing dan E-Form Dalam Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi


Oleh :
Larasati Hayuningtyas - F3418039 - Sekolah Vokasi

Pajak merupakan salah satu faktor penerimaan negara yang cukup besar, dikarenakan pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara. Salah satu unsur penting dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak adalah dengan melaporkan pajak tepat pada waktunya atau sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Untuk memudahkan Wajib Pajak dalam kegiatan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi maka Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan terkait dengan perkembangan teknologi informasi yaitu dengan cara memberikan pelayanan berupa metode aplikasi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi berupa e-Filing dan e-Form.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dengan pengambilan data primer dan data sekunder. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan dalam pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi dengan menggunakan metode aplikasi e-Filing dan e-Form, kendala yang dihadapi serta upaya untuk mengatasi kendala dalam melakukan kegiatan pelaporan serta penerapan sanksi keterlambatan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, penggunaan metode aplikasi e-Form memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melakukan kegiatan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Orang Pribadi. Sehingga, Wajib Pajak dapat terhindar dari keterlambatan pelaporan.  

Kata Kunci: Penggunaan, Aplikasi Pelaporan, SPT Tahunan Orang Pribadi.