Abstrak


Strategi Memajukan Lembaga Pengelola Investasi Indonesia dalam Perspektif Hukum Investasi


Oleh :
Jesslyn Antonia Mirabel Tribhuanadiva - E0018202 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan asas kepastian hukum dalam Lembaga Pengelola Investasi serta strategi hukumnya berdasarkan hukum investasi Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual dengan menggunakan bahan hukum primer dan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan ialah metode silogisme yang menggunakan logika deduktif.

Hasil penelitian dari penulisan hukum ini menunjukkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, ada beberapa bentuk penanaman modal yang dapat dilakukan dalam kegiatan Foreign Direct Investment yaitu joint venture, joint enterprises, kontrak karya, dan lain-lain. Namun, dalam kebijakan Lembaga Pengelola Investasi diwajibkan untuk membentuk joint venture, di Indonesia sendiri, pengaturan tentang joint venture bersifat imperatif dan tidak diatur secara tegas, sehingga perlu dikaji mengenai kepastian hukumnya. Lembaga Pengelola Investasi dalam pelaksanaanya juga belum ada strategi hukum yang sesuai untuk diimplementasikan, sehingga perlu adanya strategi hukum bagi pengelola Lembaga Pengelola Investasi guna memajukan lembaga tersebut.