Abstrak


Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Studi Kasus Pengadaan Badan Usaha untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Surakarta)


Oleh :
Mahendra Yusirama - E0014250 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui implementasi pembanguna instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan; dan (2) mengetahui pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di kota surakarta sudah mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen atau bahan pustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Simpulan penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, pengadaan sepenuhnya dilaksanakan oleh wilayah-wilayah yang sudah disebutkan dalam peraturan presiden nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya terlaksananya percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Kedua, implementasi pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di kota surakarta sudah berjalan, namun diperlukan proses yang panjang dan lama agar segala keputusan yang dibuat tidak menyebabkan kegagalan dalam pembangunannya ataupun kerusakan lingkungan hidup akibat kesalahan perhitungan yang menyebabkan tidak tercapainya niat luhur. Ketiga, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di kota Surakarta dapat dikatakan sudah mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang sehat karena sudah memiliki dokumen pendukung dan sudah disahkan oleh pemerintah kota Surakarta.