Abstrak


Urgensi Keberadaan Perjanjian Tertulis Dalam Proses Jual Beli Kuda Pacu Indonesia


Oleh :
Cheryl Permata Kumala Dewi - E0018095 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan problematika yang timbul dalam proses jual beli Kuda Pacu Indonesia dan urgensi adanya perjanjian tertulis dalam jual beli Kuda Pacu Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif dengan sifat penelitian preskiptif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, sumber penelitian berupa bahan hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan, selanjutnya dianalisis secara deduktif dengan metode silogisme.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Problematika dalam jual beli Kuda Pacu Indonesia yang sering terjadi adalah karena tidak adanya kesepakatan pemeriksaan kesehatan kuda sebelum pembelian (pre-purchased check), tidak adanya kelengkapan sertifikat registrasi kuda, masalah pengiriman, pelunasan pembayaran, kuda tiba tidak tepat waktu, kuda yang dikirim berbeda dengan kuda yang ditawarkan, kuda tiba dalam keadaan tidak baik atau cacat; (2) Berkaitan dengan urgensi perjanjian tertulis dalam proses jual beli Kuda Pacu Indonesia, dengan banyaknya kesepakatan-kesepakatan dalam prosesnya, akan lebih tepat untuk menggunakan perjanjian tertulis yang di dalamnya terdapat klausula-klausula yang mewakili kepentingan masing-masing pihak didasarkan Pasal 1458 dan 1478 KUHPerdata antara penjual dan pembeli. Selain itu, untuk saat ini Kementrian Pertanian maupun Pengurus Pusat Perkumpulan Olahraga Berkuda Indonesia (PP Pordasi) belum memiliki aturan khusus yang mengatur mengenai perjanjian tertulis dalam jual beli Kuda Pacu Indonesia.