Abstrak


Kajian Perjanjian Lisan dalam Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor : 144/Pdt.G/2019/PN.Skt)


Oleh :
Jenni Fertanauli Saragih - E0018200 - Fak. Hukum

Jenni Fertanauli Saragih. 2022. E0018200. KAJIAN PERJANJIAN LISAN DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Muryani VS Wahyu Anggoro dan Sumiyati dalam Putusan Nomor 144/Pdt.G/2019/Pn.Skt). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai keabsahan perjanjian secara lisan jual beli tanah serta realisasi terhadap penyerahan (balik nama sertifikat tanah) dalam Putusan Pengadilan Nomor 144/Pdt.G/2019/PN.Skt. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus yang dilakukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara browsing atau searching, dan Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian lisan jual beli tanah antara Muryani dengan Wahyu Anggoro dan Sumiyati atas sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 3046 adalah sah menurut hukum dan realisasi yang dilakukan oleh pembeli adalah mengajukan gugatan wanprestasi terhadap penjual ke Pengadilan Negeri Surakarta agar dapat digunakan menjadi dasar untuk melakukan proses perubahan nama/balik nama.