Abstrak


Dewan Pengawas Syariah, Ukuran Bank dan Stabilitas Bank Syariah di Indonesia


Oleh :
Muhammad Azzam Jamaluddin - F0215071 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK


DEWAN PENGAWAS SYARIAH, UKURAN BANK DAN STABILITAS BANK SYARIAH DI INDONESIA

 


MUHAMMAD AZZAM JAMALUDDIN

 

NIM. F0215071


Lembaga keuangan syariah menjadi semakin popular belakangan ini, dibuktikan dengan menjamurnya bank syariah, BPRS, dan sebagainya. Salah satu keharusan dari LKS adalah memiliki dewan pengawas syariah dalam operasionalnya yang terdapat pada tata kelola perusahaannya. Jumlah dari DPS memang tidak dibatasi dalam regulasinya, hal ini menimbulkan pertanyaan apabila jumlah dari DPS diperbanyak apakah dapat berpengaruh pada kinerja perbankan syariah atau tidak. Stabilitas dari perbankan adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan, dikarenakan apabila bank dapat menghadapi dan mengontrol risiko terutama pada masa krisis maka kinerja mereka pada saat periode normal akan menjadi lebih baik. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ada keterkaitan antara jumlah DPS terhadap stabilitas bank syariah berdasarkan aset banknya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah DPS terhadap stabilitas perbankan syariah di Indonesia yang dimoderasi oleh ukuran bank. Ukuran yang digunakan peneliti adalah jumlah DPS, total aset sebagai ukuran bank, dan Z-score sebagai ukuran stabilitas perbankan syariah. Peneliti menggunakan dua alat uji regresi guna menganalisis peristiwa tersebut yaitu uji metode OLS dan uji metode random effect data panel beserta metode robust. Teknik purposive sampling digunakan untuk mendapatkan data yaitu bank umum syariah di Indonesia pada periode 2011-2020.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara DPS dan stabilitas bank syariah yang diperkuat oleh ukuran bank dikarenakan ketika DPS mengalami peningkatan jumlah dan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan bagi perusahaan, bank juga mengiringi dengan persiapan dan perlengkapan yang lebih siap untuk menjaga risiko agar lebih terkontrol. Hasil ini berimplikasi pada pemegang kepentingan perusahaan untuk menentukan jumlah DPS yang sesuai dengan aset perusahaan sehingga dapat mengoptimalkan stabilitas perbankan syariah.


Kata Kunci: dewan pengawas syariah, stabilitas bank syariah, ukuran bank